Minggu, 17 Mei 2026. Siang hari di kawasan Cimanggis, Depok. Ilma Sani Fitriana, 33 tahun, sedang di rumah ketika belasan orang yang mengaku anggota GRIB Jaya tiba-tiba mengepung kediaman keluarganya. Mereka mencari ayahnya — Ahmad Bahar, penulis buku dan kreator TikTok. Tapi Ahmad Bahar tidak ada di rumah.
Yang terjadi berikutnya jadi viral. Ilma — yang tidak membuat konten apapun, yang tidak punya urusan langsung dengan siapapun — akhirnya dibawa ke markas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat. Bukan atas kemauannya sendiri. Ia mengaku dipaksa, dengan ancaman bahwa lebih banyak orang akan datang kalau ia menolak. Peristiwa itu disaksikan oleh ketua RW dan aparat setempat.
Kasus ini bukan sekadar konflik antara seorang penulis dan ketua ormas. Di baliknya ada pertanyaan yang lebih besar: sejauh mana ormas boleh bertindak sebagai "penegak keadilan" atas nama keluhan pribadi? Dan kenapa justru Muhammadiyah yang paling lantang bersuara?
Dari TikTok ke Markas Ormas — Kronologi yang Perlu Kamu Tahu
Pangkal masalahnya sederhana — tapi eskalsinya tidak.
Sebuah konten video di akun TikTok Ahmad Bahar dinilai mengkritik dan menyinggung Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules. Menurut istri Ahmad Bahar, Yenni Nur, konten itu dibuat sebagai bentuk pembelaan terhadap tokoh senior Amien Rais yang sebelumnya berselisih dengan Hercules. Konten tersebut memuat kalimat sindiran seperti "kamu tuh udah waktunya tumbang" yang ditujukan kepada Hercules.
Sebelum penggerudukan terjadi, ada satu lapisan lagi yang memperumit keadaan: persoalan bermula dari dugaan peretasan ponsel milik Ahmad Bahar dan putrinya pada 14 Mei 2026. Dari perangkat yang diduga diretas itu kemudian muncul pesan bernada kasar hingga video ancaman yang disebut mengarah kepada keluarga Hercules.
Pihak Ahmad Bahar membantah bahwa mereka yang mengirim pesan-pesan tersebut. Tim hukum mengklaim bahwa WA-nya di-hack, sehingga pada saat kejadian Ilma memang tidak bisa mengoperasikan handphone-nya.
Tapi klarifikasi itu rupanya tidak cukup bagi pihak GRIB. Peristiwa bermula saat Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya pada Minggu, 17 Mei 2026. Di lokasi itu, Ilma disebut dipaksa mengakui mengirim pesan ancaman ke Hercules dan istrinya via WhatsApp.
Situasinya memburuk begitu mereka tiba di Kedoya. Menurut pengakuan Ilma dan tim kuasa hukumnya, situasi tersebut berlangsung dalam tekanan psikologis. Ilma mengaku mengalami intimidasi, ancaman verbal, hingga dugaan penodongan senjata api. Bahkan muncul tuduhan adanya pemaksaan membuka hijab yang memicu kemarahan publik. Semua tuduhan ini dibantah oleh pihak GRIB Jaya.
Putri Ahmad Bahar baru dipulangkan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari setelah kedua pihak menandatangani kesepakatan damai di atas kertas bermaterai pada Senin (18/5/2026) dini hari.
Muhammadiyah Turun — Bukan Sekadar Pendampingan Hukum Biasa
Keesokan harinya, Ahmad Bahar menggelar konferensi pers bersama Lembaga Bantuan Hukum AP Muhammadiyah. Dalam konferensi pers itu, Ahmad Bahar menyatakan akan menempuh jalur hukum atas intimidasi yang dialami anaknya selama dibawa menemui Hercules. Konferensi pers itu digelar bukan di sembarang tempat — melainkan di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jakarta Pusat.
Ini bukan sekadar soal pengacara kebetulan berstatus kader Muhammadiyah. Sebagai kader Muhammadiyah, langkah Gufroni dipandang memiliki makna simbolik. Muhammadiyah selama ini dikenal sebagai organisasi Islam modernis yang menekankan pendidikan, kemanusiaan, dan penegakan moral sosial.
Ahmad Bahar bersama putrinya, Ilma Sani Fitriana, didampingi Aliansi Ormas Islam untuk Perlindungan Perempuan pada Senin (25/5/2026) mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kuasa hukum kedua korban, Gufroni dari LBH APPP Muhammadiyah, menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyanderaan yang sempat dialami oleh Ilma.
Menariknya, nama Din Syamsuddin — mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah — turut mencuat dalam kasus ini. Hercules disebut sempat menghubungi mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu melalui sambungan telepon untuk memberi tahu bahwa Ilma sedang "diamankan". Kalimat "diamankan" itu sendiri sudah cukup meresahkan — siapa yang berhak "mengamankan" warga sipil selain aparat berwenang?
Tidak cukup sampai di situ. Rumah Ahmad Bahar dijaga oleh Kokam Muhammadiyah — satuan khusus yang biasanya bertugas mengamankan kegiatan internal Muhammadiyah. Kehadiran Kokam menunjukkan bahwa organisasi sebesar Muhammadiyah melihat kasus ini bukan sebagai persoalan privat biasa, tapi sebagai ancaman terhadap keamanan warga yang perlu direspons secara serius.
Laporan Balik dan Eskalasi yang Tidak Kunjung Mereda
Alih-alih menurunkan tensi, situasi justru makin memanas setelah Ilma resmi melapor ke polisi.
Hercules dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Jumat, 22 Mei 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyekapan terhadap Ilma Sani Fitriana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut, menyatakan bahwa yang dilaporkan adalah dugaan merampas kemerdekaan seseorang.
Tim hukum mengklaim Ilma mendapat ancaman selama berada di markas GRIB Jaya tersebut — ada ancaman-ancaman bahwa dia akan dipenjara.
Namun GRIB Jaya tidak tinggal diam. GRIB Jaya menyampaikan rencana melaporkan Ilma Sani Fitriana setelah melayangkan laporan pertama terhadap anak penulis Ahmad Bahar tersebut. Laporan terhadap Ilma terdaftar dengan nomor LP/B/3749/V/2026/SPKT POLDA METRO JAYA. Polisi memproses laporan itu atas dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 264 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Situasi kini menjadi pertarungan dua narasi: versi Ilma yang mengaku jadi korban penyekapan dan intimidasi, versus versi GRIB Jaya yang menilai Ilma menyebarkan informasi berlebihan tentang kejadian tersebut. Keduanya kini di ranah hukum.
Kasus Ini Bukan Soal Ormas Nakal — Ada Pertanyaan Lebih Besar
Kita bisa tergoda untuk membaca kasus ini sebagai drama personal antara seorang penulis TikTok dan ketua ormas yang tersinggung. Tapi framing itu terlalu sempit.
Yang perlu kita tanyakan adalah: kenapa mekanisme "penyelesaian masalah" yang digunakan adalah mengepung rumah dan membawa keluarga seseorang ke markas ormas? Bukan somasi. Bukan laporan polisi. Bukan jalur hukum apapun yang tersedia di negara hukum.
Pola ini bukan baru. Di Indonesia, ormas — khususnya yang memiliki jaringan luas dan figur pemimpin kuat — kerap bertindak sebagai quasi-aparatur yang menyelesaikan sengketa di luar sistem formal. Masalahnya, ketika mekanisme itu digunakan terhadap warga sipil biasa, batas antara "mediasi" dan "intimidasi" menjadi sangat tipis.
Kasus Ahmad Bahar dan Ilma ini juga menunjukkan bagaimana media sosial — dalam hal ini TikTok — kini bisa menjadi pemicu konflik fisik di dunia nyata. Sebuah video pendek yang mengkritik tokoh publik bisa berujung pada pengepungan rumah. Ini bukan ekses yang bisa diabaikan.
Dan ketika Muhammadiyah hadir — bukan sebagai penengah, tapi secara terang-terangan sebagai pembela — itu pun sebuah sinyal. Bahwa ada organisasi civil society besar yang merasa perlu bersuara, karena institusi lain tidak bergerak cukup cepat.
Apa yang Bisa Kita Pelajari dari Kasus Ini
Dari kasus ini, ada beberapa hal yang layak kita bawa pulang sebagai refleksi.
Pertama: Kesepakatan damai yang ditandatangani di bawah tekanan — apakah itu benar-benar "damai"? Ilma menandatangani dokumen bermaterai di Polres Depok tengah malam, setelah berjam-jam berada di markas ormas. Surat itu belakangan tidak dianggap mengikat oleh kubu Ahmad Bahar untuk kasus penyekapan, karena keduanya dianggap persoalan berbeda.
Kedua: Peretasan sebagai latar belakang kasus ini seharusnya mendapat perhatian lebih. Jika benar nomor WA Ahmad Bahar dan Ilma diretas, lalu digunakan untuk mengirim ancaman — ini adalah kejahatan siber yang serius, dan pelakunya justru tidak dikejar.
Ketiga: Peran Muhammadiyah dalam kasus ini menunjukkan bahwa ormas besar bisa menjadi penyeimbang kekuatan ketika individu biasa berhadapan dengan kelompok yang lebih kuat. Tapi ini juga menimbulkan pertanyaan: bagaimana dengan mereka yang tidak punya akses ke LBH Muhammadiyah atau jaringan perlindungan serupa?
Keempat: Kasus ini sedang berjalan — laporan polisi dari kedua pihak masih dalam proses. Publik perlu terus mengikuti perkembangannya, karena putusan hukum di ujungnya akan menjadi preseden penting.
Negara Tidak Boleh Kalah dari Ormas
Gufroni, kuasa hukum Ilma dari LBH AP PP Muhammadiyah, punya kalimat yang tajam: "Negara jangan kalah."
Kalimat itu bukan retorika kosong. Ini adalah pengingat bahwa dalam negara hukum, hak atas kemerdekaan bergerak, kebebasan berpendapat, dan perlindungan dari intimidasi bukan sesuatu yang harus dinegosiasikan dengan ormas manapun. Itu adalah hak konstitusional yang negara wajib lindungi.
Pihak pemohon meminta perlindungan fisik dan bantuan psikologis guna mengatasi trauma akibat ancaman serta teror yang diterima. Permintaan itu sederhana — dan semestinya tidak perlu melalui jalan yang sepanjang dan sesulit ini.
Kasus Ilma Sani dan Hercules akan terus berkembang di pengadilan. Tapi pertanyaan yang lebih besar sudah ada di depan kita sekarang: seberapa jauh kita membiarkan kekuatan non-negara bertindak atas nama "keadilan" mereka sendiri — dengan masuk ke rumah orang, membawa anggota keluarga, dan menekan pengakuan — sebelum kita sepakat bahwa itu sudah kebablasan?
Ingat: Ancaman terhadap satu orang yang tidak punya kuasa adalah ancaman terhadap semua orang yang tidak punya kuasa.
Referensi & Sumber:
- Tempo.co — Hercules Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyanderaan (23 Mei 2026): https://www.tempo.co/hukum/hercules-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-penyanderaan-2137676
- Tempo.co — Anak Ahmad Bahar Akan Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya (21 Mei 2026): https://www.tempo.co/hukum/anak-ahmad-bahar-akan-laporkan-hercules-ke-polda-metro-jaya-2137355
- Tempo.co — Hercules Akan Laporkan Lagi Anak Ahmad Bahar usai Iduladha (27 Mei 2026): https://www.tempo.co/hukum/hercules-akan-laporkan-lagi-anak-ahmad-bahar-usai-iduladha-2138442
- Kompas.com — Rumah Penulis Ahmad Bahar Digeruduk GRIB Jaya (18 Mei 2026): https://megapolitan.kompas.com/read/2026/05/18/14051431/rumah-penulis-ahmad-bahar-digeruduk-grib-jaya-bermula-konten-singgung
- CNN Indonesia — Duduk Perkara Konflik Penulis Ahmad Bahar dengan Hercules GRIB Jaya: https://www.cnnindonesia.com/nasional/20260526070135-12-1362366/duduk-perkara-konflik-penulis-ahmad-bahar-dengan-hercules-grib-jaya
- Republika.co.id — Anak Ahmad Bahar Minta Perlindungan LPSK, Rumah Dijaga Kokam Muhammadiyah (26 Mei 2026): https://news.republika.co.id/berita/tfn1jl409/anak-ahmad-bahar-minta-perlindungan-lpsk-rumah-dijaga-kokam-muhammadiyah
- Okezone.com — Imbas Perseteruan dengan Hercules, Ahmad Bahar dan Putrinya Minta Perlindungan LPSK (25 Mei 2026): https://news.okezone.com/read/2026/05/25/337/3220669/imbas-perseteruan-dengan-hercules-ahmad-bahar-dan-putrinya-minta-perlindungan-lpsk
- Merdeka.com — Hercules dan Anggota Grib Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar (22 Mei 2026): https://www.merdeka.com/peristiwa/hercules-dan-anggota-grib-dilaporkan-ke-polisi-buntut-dugaan-penyekapan-putri-ahmad-bahar-575593-mvk.html