Sejumlah platform e-commerce papan atas telah sepakat untuk makin getol menertibkan penjualan pakaian bekas impor ilegal. Langkah ini diambil setelah serangkaian koordinasi intens dengan pemerintah, khususnya Kementerian UMKM.
Deputy of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, membocorkan bahwa Shopee menerima arahan dari kementerian beberapa hari lalu dan langsung tancap gas melakukan penindakan.
"Dari platform Shopee, kami sudah dapat informasi dari kementerian. Hari Selasa itu, kami langsung berkoordinasi," ujar Radynal usai pertemuan dengan pihak Kementerian UMKM di Kantor UMKM, Jumat (7/11/2025).
Ia kemudian menyentil soal berita yang viral di media sosial terkait seller Shopee yang dagangannya di-takedown karena menjual barang impor.
"Jadi ada beberapa berita terkait di sosial media, ada akun yang memang seller Shopee yang barangnya diturunin terkait barang impor," ungkap Radynal.
"Nah itu menggambarkan bagaimana keseriusan kita, menjadi salah satu dari puluhan ribu lah toko yang memang kita tertipkan," imbuhnya
Radynal menyebut ratusan ribu SKU (stock keeping unit) telah ditertibkan. Shopee juga membuka kanal komunikasi langsung dengan Kementerian UMKM untuk mempercepat pengecekan produk yang diindikasikan sebagai barang impor, termasuk pakaian bekas.
Menurut Radynal, penertiban ini bukanlah hal baru. Pihaknya mengaku sudah melakukan penurunan barang-barang impor bekas sejak 2023.
"Jadi memang agak-agak humanis kita turunkan satu-satu judgement-nya biar judgement manusia, karena kita nggak mau pake mesin langsung blokir secara keyword, takutnya di situ ada UMKM-UMKM kecil yang memang kita turunkan. Itu sih dari Shopee, mungkin dari kebijakan," ujarnya.
Sebelumnya, ramai di media sosial kisah seorang pedagang di Shopee yang mengeluhkan akun jualannya diblokir. Ia sempat mengira ratusan notifikasi yang masuk adalah lonjakan pesanan yang membludak, namun ternyata seluruhnya adalah pemberitahuan pemblokiran produk. Duh!
Dari unggahan yang beredar, terlihat jelas banyak barang dagangannya ditandai sebagai pelanggaran karena menjual barang impor bekas, yang memang mutlak dilarang untuk diperjualbelikan di platform marketplace.
Tanggapan Tokopedia dan Lazada
Sementara itu, Lead of Public Policy Tokopedia, Richard Anggoro, menegaskan pihaknya memiliki kebijakan yang super jelas.
"Kebijakan daftar produk kami di Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia melarang penjualan barang impor bekas. Apabila ditemukan produk yang melanggar akan segera kami turunkan," ujarnya dalam kesempatan yang sama.
Sedangkan Vice President Government Affairs Lazada Indonesia, Yovan Sudarma, menyatakan bahwa Lazada memberikan dukungan penuh pada langkah pemerintah ini.
"Lazada berkomitmen untuk menjadi partner yang baik bagi pemerintah khususnya hari ini dengan Kementerian UMKM. Terkait diskusi dan arahan hari ini Lazada akan patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku di Indonesia dan akan mengikuti arahan dari Kementerian UMKM terkait barang-barang bekas impor ini." ujar Yovan.
