News Update
Pasar Modal

71,677% Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA, RUPSU Tanpa Keputusan

Pemegang sukuk yang mewakili 71,677% suara menolak usulan WIKA dalam RUPSU 20 Oktober, sehingga rapat tidak menghasilkan keputusan.

Memuat gambar...
71,677% Pemegang Sukuk Tolak Usulan WIKA, RUPSU Tanpa Keputusan

Foto: RDNE Stock project / Pexels

PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) belum memperoleh keputusan pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 dalam RUPSU pada 20 Oktober 2026. Rapat berlangsung di WIKA Tower 2 dan membahas kelalaian pembayaran bagi hasil Seri A, B, dan C.

Pemegang sukuk senilai Rp713,2 miliar hadir, setara 95,093% dari pokok sukuk yang belum dibayar kembali. Dari suara yang tercatat, Rp511,2 miliar atau 71,677% menolak penjelasan dan usulan emiten; Rp202 miliar atau 28,323% menyetujuinya. Tidak ada suara abstain.

Perjanjian mensyaratkan dukungan sedikitnya 75% dari sukuk yang hadir agar keputusan sah dan mengikat. Karena dukungan tidak mencapai ambang itu, rapat tidak menetapkan keputusan atas usulan WIKA. Perseroan menyampaikan hasil tersebut pada 22 Oktober 2026.

Bagi pasar, belum adanya persetujuan berarti usulan emiten terkait kelalaian pembayaran bagi hasil belum memperoleh keputusan pemegang sukuk. Pengumuman ini tidak menyebut langkah penyelesaian lanjutan maupun dampaknya terhadap harga saham WIKA.

Sumber: Keterbukaan Informasi BEI

EmitenWIKA

Berita lainnya