News Update
Nasional

BI Turunkan GWM Jadi 7 Persen Mulai Desember 2026

BI memangkas GWM bertahap menjadi 8 persen pada November dan 7 persen pada Desember 2026 untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan.

Memuat gambar...
BI Turunkan GWM Jadi 7 Persen Mulai Desember 2026

Foto: Turgay Koca / Pexels

Bank Indonesia (BI) menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan secara bertahap dari 9 persen menjadi 8 persen mulai 1 November 2026, lalu menjadi 7 persen mulai 1 Desember 2026. Kebijakan ini diumumkan pada Jumat (23/10/2026).

Langkah tersebut ditempuh karena kredit perbankan tumbuh 13,26 persen secara tahunan pada September 2026, lebih cepat daripada dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 8,22 persen. BI menilai perbankan membutuhkan ruang likuiditas tambahan agar pembiayaan tetap berjalan.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Firman Mochtar mengatakan pelonggaran GWM ditujukan untuk menyeimbangkan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan kebutuhan ekonomi. Pengelolaannya tetap diselaraskan dengan arah suku bunga, prospek pertumbuhan, dan sasaran inflasi.

Penurunan tahap pertama sebesar 1 poin persentase diperkirakan menambah likuiditas perbankan sekitar Rp90 triliun. Tambahan dana itu diharapkan memperkuat kemampuan bank memenuhi kebutuhan pendanaan, dengan tetap memperhatikan stabilitas pasar keuangan.

Berita lainnya