Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas 31 BBTUD demi Kebutuhan Domestik
Indonesia mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD sejak 24 Oktober 2026 untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri dalam negeri.

Foto: Sean P. Twomey / Pexels
Pemerintah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 BBTUD sejak 24 Oktober 2026. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut langkah itu ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik dan industri dalam negeri.
Bahlil menegaskan pengurangan pasokan masih berada dalam batas minimum kontrak yang berlaku. Pemerintah juga menyatakan kebutuhan domestik akan diprioritaskan sebelum gas dialokasikan untuk ekspor.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah menilai kebijakan tersebut mencerminkan keberpihakan pada kedaulatan energi nasional. Menurutnya, pemerintah menempatkan kepentingan dalam negeri di atas pertimbangan bisnis dan perdagangan internasional.
Singapura menyatakan Indonesia dan Singapura tetap berkomitmen menghormati kontrak. Dengan demikian, dampak langsung kebijakan ini terlihat pada penataan pasokan energi domestik, sementara kedua negara berupaya menjaga hubungan perdagangan tetap stabil.
Sumber: Antara





