News Update
Nasional

ESDM Siapkan Aturan Baru untuk 67 Cekungan Frontier

Pemerintah menyiapkan aturan eksplorasi bagi 67 cekungan migas yang belum dieksplorasi, dengan kemungkinan penyesuaian skema investasi menurut kondisi dan risiko wilayah.

Memuat gambar...
ESDM Siapkan Aturan Baru untuk 67 Cekungan Frontier

Foto: Asad Photo Maldives / Pexels

Kementerian ESDM tengah menyiapkan aturan baru untuk mempercepat eksplorasi 67 cekungan frontier yang belum dieksplorasi. Koordinator Pengembangan Wilayah Kerja Migas Konvensional Ditjen Migas, Ivan, menyampaikan rencana itu di Sanur, Bali, pada Senin, dalam forum 51st ASEAN Council on Petroleum and Energy.

Aturan tersebut masih diproses. Pemerintah mempertimbangkan penyesuaian syarat investasi, termasuk skema bagi hasil, bonus, dan komitmen pasti, mengikuti kondisi serta tingkat risiko tiap wilayah kerja.

Indonesia memiliki 128 cekungan sedimen. Sebanyak 20 sudah berproduksi, sementara 41 memiliki temuan migas dan masih dalam tahap eksplorasi. Pemerintah mendorong studi geologi, akuisisi data seismik, dan pengeboran sumur eksplorasi.

Rasio keberhasilan eksplorasi hingga wilayah kerja masuk tahap produksi sekitar 14,5 persen, atau satu dari tujuh eksplorasi. Kebijakan baru berpotensi memperbaiki daya tarik investasi hulu migas, tetapi dampak pasar akan bergantung pada aturan final dan tindak lanjut eksplorasinya.

Sumber: Antara

Berita lainnya