Kemenhub Siapkan PPN-DTP Rp722 Miliar untuk Penerbangan Nataru
Stimulus PPN-DTP Rp722 miliar berlaku bagi tiket penerbangan domestik kelas ekonomi untuk perjalanan 22 Desember 2026-10 Januari 2027.

Kementerian Perhubungan menyatakan pemerintah menyiapkan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN-DTP) senilai Rp722 miliar untuk penerbangan domestik kelas ekonomi pada Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F Laisa menyampaikan kebijakan itu pada Senin, 26 Oktober.
Peraturan Menteri Keuangan sebagai dasar pelaksanaan program telah terbit. Tiket dapat dibeli mulai 20 Oktober 2026 hingga 10 Januari 2027, sedangkan periode penerbangan yang memperoleh stimulus berlangsung pada 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027. PPN jasa angkutan udara niaga berjadwal domestik kelas ekonomi ditanggung pemerintah.
Kemenhub memperkirakan jumlah penumpang udara pada periode tersebut sekitar 4,72 juta orang, dibandingkan 4,70 juta pada periode sebelumnya. Perkiraan itu mencakup penumpang domestik dan internasional; penumpang domestik diproyeksikan tumbuh 1 persen dan internasional 6 persen.
Bagi masyarakat, kebijakan ini ditujukan untuk meringankan biaya perjalanan saat mobilitas akhir tahun meningkat. Dampak pasar langsung yang disebutkan berpusat pada keterjangkauan tiket dan kelancaran transportasi udara; sumber tidak merinci pengaruhnya terhadap saham atau aset kripto tertentu.
Sumber: Antara





