News Update
Pasar Modal

LPIN Konversi Saham Berwarkat Menjadi Tanpa Warkat

Multi Prima Sejahtera meminta pemegang saham LPIN yang masih memegang SKS memperbarui data dan menyerahkannya untuk dikonversi menjadi saham tanpa warkat.

Memuat gambar...
LPIN Konversi Saham Berwarkat Menjadi Tanpa Warkat

Foto: https://kaboompics.com/ / Pexels

Multi Prima Sejahtera Tbk (LPIN) mengumumkan rencana dematerialisasi saham pada 29 Oktober 2026. Pemegang saham yang masih memiliki saham dalam bentuk warkat atau Surat Kolektif Saham (SKS) diminta mengurus pembaruan data kepemilikan.

Pemegang saham juga perlu menyerahkan SKS kepada Biro Administrasi Efek yang mengelola administrasi saham perseroan. Dokumen tersebut akan diproses untuk mengubah kepemilikan menjadi saham tanpa warkat dan mencatatkannya ke Rekening Titipan.

Pengumuman ini ditandatangani secara elektronik atas nama perseroan oleh Rivaldi Yason Santoso selaku Corporate Secretary. Dokumen tidak menyebutkan tenggat pengembalian SKS maupun jumlah saham yang akan dikonversi.

Perseroan menyatakan tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha. Informasi yang diumumkan berfokus pada administrasi kepemilikan saham; dokumen tidak memuat rincian mengenai perubahan harga atau jumlah saham LPIN.

Sumber: Keterbukaan Informasi BEI

EmitenLPIN

Berita lainnya