News Update
Pasar Modal

MSCI Usulkan Status Standalone untuk Pasar Saham Indonesia

MSCI mengusulkan perubahan status Indonesia dari emerging ke standalone, dengan keputusan final paling lambat 30 Juni 2027.

Memuat gambar...
MSCI Usulkan Status Standalone untuk Pasar Saham Indonesia

Foto: Liza Summer / Pexels

MSCI pada 15 Oktober mengusulkan perubahan klasifikasi indeks Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Usulan itu masih dikonsultasikan dengan pelaku pasar; keputusan final dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

MSCI menyoroti kekhawatiran soal transparansi kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, dan belum meratanya bukti penegakan aturan. Regulator telah mengumumkan reformasi, termasuk pengungkapan pemegang saham di atas 1% dan peta jalan free float minimum 15%.

Selama konsultasi, MSCI mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan indeks, termasuk penambahan saham baru dan kenaikan faktor kepemilikan asing. Tanggapan pelaku pasar dibuka hingga 30 April 2027; usulan dapat ditinjau ulang jika ada bukti perbaikan yang jelas.

Pada 16 Oktober, IHSG ditutup turun 11,57%, penurunan harian terbesar sejak Januari 1998, menurut Reuters. Jika disetujui, status standalone akan mengeluarkan saham Indonesia dari indeks global emerging dan frontier, berpotensi memengaruhi dana yang mengikuti indeks tersebut.

Sumber: CNBC Indonesia

Berita lainnya