News Update
Nasional

Perpres 41/2026 Bidik Biaya Logistik 8% dari PDB

Airlangga Hartarto optimistis Perpres 41/2026 dapat menurunkan biaya logistik nasional hingga 8% terhadap PDB melalui koordinasi lintas sektor.

Memuat gambar...
Perpres 41/2026 Bidik Biaya Logistik 8% dari PDB

Foto: Jimmy Chan / Pexels

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Oktober 2026 menyatakan optimistis biaya logistik nasional dapat ditekan hingga 8% terhadap PDB. Perpres Nomor 41 Tahun 2026 menjadi kerangka koordinasi lintas sektor untuk mencapai sasaran tersebut.

Biaya logistik tercatat sekitar 14,29% terhadap PDB pada 2022. Pemerintah menargetkan penurunan bertahap dari 12,5% hingga 8% dalam beberapa tahun mendatang. Perpres itu diundangkan pada 16 Juli 2026.

Rencana aksinya mencakup penguatan infrastruktur konektivitas, integrasi dan digitalisasi logistik, serta peningkatan daya saing tenaga kerja dan penyedia jasa. Pemerintah juga mendorong dry port, angkutan multimoda, dan peremajaan truk melalui akses Kredit Industri Padat Karya.

Airlangga menyebut platform National Logistics Ecosystem telah memangkas biaya logistik hingga 17% dan waktu layanan hingga 73%. Pemerintah menilai efisiensi logistik dapat mendukung daya saing ekspor dan keterjangkauan barang domestik. Bagi pasar, dampak kebijakan bergantung pada pelaksanaan langkah-langkah tersebut dan realisasi penghematan biaya distribusi.

Berita lainnya