HATM Ungkap Transaksi Kapal Rp457.113.600.000 Tanpa Persetujuan RUPS
HATM membeli satu kapal bulk carrier senilai Rp457.113.600.000 atau 27,92% ekuitas pada 26 Oktober 2026.

Foto: Doğan Alpaslan Demir / Pexels
PT Habco Trans Maritima Tbk (HATM) mengungkap transaksi material tanpa persetujuan RUPS pada 28 Oktober 2026. Perseroan membeli satu unit kapal bulk carrier pada 26 Oktober dengan nilai Rp457.113.600.000, atau 27,92% dari ekuitas berdasarkan laporan keuangan 30 Juni 2026. Transaksi tersebut tidak termasuk yang dikecualikan dari kewajiban penggunaan penilai.
Transaksi dilakukan dengan COASTLINE SHIPPING LIMITED, yang disebut tidak memiliki hubungan afiliasi dengan HATM. Penilaian pada 26 Oktober oleh Radithe Pramudito dari KJPP Iskandar dan Rekan memberikan pendapat “Wajar”. Pengumuman ini disampaikan melalui situs web perseroan dan Bursa Efek Indonesia.
Keterbukaan informasi tersebut memberi investor rincian pembelian kapal dan nilai materialnya. Dokumen tidak memuat data pergerakan harga saham HATM atau respons pasar langsung setelah pengumuman. HATM melampirkan dokumen pengantar transaksi, laporan KJPP, dan pernyataan direktur komisaris.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





