News Update
Pasar Modal

IPAC, IBST, dan SUPR Tempuh Go Private saat Free Float Rendah

IPAC, IBST, dan SUPR telah menyetujui proses go private; di tengah rencana kenaikan minimum free float menjadi 15%, BEI mencatat 328 emiten belum memenuhi ketentuan tersebut per Maret 2026.

Memuat gambar...
IPAC, IBST, dan SUPR Tempuh Go Private saat Free Float Rendah

Foto: yaman ozuduru / Pexels

Sejumlah emiten memilih keluar dari Bursa Efek Indonesia (BEI) saat porsi saham publiknya rendah. PT Era Graharealty Tbk (IPAC) menyetujui go private dalam RUPSLB pada 21 Oktober 2026. Free float IPAC tercatat 9,4% per September 2026, dan rencana tender sukarela ditetapkan Rp250 per saham.

PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) dan PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST), dua emiten menara terafiliasi Grup Djarum, juga telah mendapat persetujuan pemegang saham untuk go private. Per 30 September 2026, free float SUPR sebesar 0,07% dan IBST 0,01%, seiring proses tender offer.

OJK tengah mendorong kenaikan batas minimum free float menjadi 15%. Data BEI per 31 Maret 2026 menunjukkan 328 perusahaan tercatat belum mencapai batas itu. Tenggat pemenuhannya berbeda menurut kapitalisasi pasar dan tingkat free float masing-masing emiten.

Pengamat pasar modal Budi Frensidy menilai keputusan delisting ketiga emiten tidak seluruhnya disebabkan aturan free float. Ia mengingatkan penambahan saham publik tanpa permintaan yang cukup dapat menekan harga. Kasus ini menjadi perhatian bagi BEI dan OJK saat meninjau kebijakan, yang berpotensi memengaruhi jumlah emiten dan pilihan investasi di bursa.

Sumber: Kontan

Berita lainnya