WIRG Ganti Susunan Komisaris dan Direksi Entitas Anak HAM
WIRG mengubah susunan pengurus PT Horeca Akar Mimpi, efektif 14 Oktober 2026, tanpa dampak material yang dilaporkan terhadap perseroan.

Foto: Werner Pfennig / Pexels
PT WIR ASIA Tbk (WIRG) mengumumkan perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Horeca Akar Mimpi (HAM), entitas anak perseroan. Keputusan tersebut efektif sejak 14 Oktober 2026, dengan tanggal kejadian yang dicantumkan 26 Oktober 2026.
Seluruh anggota komisaris dan direksi lama HAM diberhentikan dengan hormat. Susunan baru menempatkan Stanislaus Aries Baju Nugroho sebagai Komisaris, Erland Susilo sebagai Direktur Utama, serta Fawzy Maulana sebagai Direktur.
Perubahan itu ditetapkan melalui Akta Keputusan Sirkular Pemegang Saham No. 07 pada 16 Oktober 2026. Pemberitahuan perubahan data perseroan kemudian diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 26 Oktober 2026.
WIRG menyatakan hingga tanggal keterbukaan informasi tidak ada dampak terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perseroan. Pengumuman ini menyajikan perubahan tata kelola entitas anak, sementara dampak terhadap perseroan dinyatakan nihil.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





