22 Emiten AS Menolak Sahamnya Diperdagangkan dalam Bentuk Token
Microsoft, Alphabet, McDonald’s, dan emiten lain menolak pencatatan saham bertoken di platform OKX-ICE; keberatan mencerminkan kehati-hatian terhadap aturan dan struktur pasar, bukan otomatis penolaka

Foto: Atlantic Ambience / Pexels
Pada pekan hingga Jumat, 23 Oktober 2026, jumlah perusahaan yang menolak sahamnya diperdagangkan dalam bentuk token di platform OKX-ICE mencapai 22. Di antara yang keberatannya diungkap pekan ini adalah Microsoft, Alphabet, Goldman Sachs, McDonald’s, Wells Fargo, dan Cisco.
Platform yang dikembangkan OKX dan Intercontinental Exchange (ICE), pemilik New York Stock Exchange, beroperasi dalam kerangka pengecualian inovasi SEC. Perusahaan diberi waktu 30 hari untuk menyatakan keberatan setelah menerima pemberitahuan; jika tidak merespons, perdagangan dapat dimulai. Karena keberatan tidak berbiaya, sikap menolak memberi waktu bagi emiten menilai mekanisme baru itu.
Pertanyaan yang belum tuntas mencakup siapa yang menyimpan saham dasar, bagaimana hak dividen dan suara diteruskan, serta apa yang tercatat pada agen transfer. Nasdaq juga menyatakan akan menolak token sahamnya di platform sejenis berdasarkan pengecualian saat ini, dengan alasan perdagangan di luar sistem pasar nasional dapat memecah likuiditas dan melemahkan penemuan harga.
Namun, keberatan itu tidak serta-merta menandai penolakan terhadap tokenisasi saham. Nasdaq mendukung model tokenisasi dalam kerangka bursa yang ada, sementara Securitize dan BitGo menyatakan tidak akan menolak pencatatan saham mereka di platform tersebut. Bagi pasar, pengembangan perdagangan saham bertoken masih menghadapi proses edukasi dan persoalan struktur, meski hambatan regulasi telah dikurangi.
Sumber: CoinDesk





