BACH Tambah Plafon Omnibus Rp100 Miliar Jadi Rp250 Miliar
BACH menaikkan plafon fasilitas omnibus dari Rp150 miliar menjadi Rp250 miliar dan memperpanjang masa fasilitas hingga 29 Oktober 2027.

Foto: cottonbro studio / Pexels
PT Bach Multi Global Tbk (BACH) menaikkan plafon fasilitas pinjaman omnibus sebesar Rp100 miliar menjadi Rp250 miliar dari sebelumnya Rp150 miliar. Perubahan perjanjian dengan PT Bank SMBC Indonesia Tbk ditandatangani pada 23 Oktober 2026 dan diumumkan pada 26 Oktober 2026.
Fasilitas tersebut tersedia bagi BACH dan anak usahanya, PT Bach Multi Infrastruktur. Setelah perubahan, total keseluruhan fasilitas yang diterima BACH menjadi Rp350 miliar. Masa fasilitas omnibus juga diperpanjang hingga 29 Oktober 2027. Kedua peminjam bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kewajiban dalam perjanjian.
Manajemen menyebut penambahan plafon dan perpanjangan waktu ditujukan untuk menyediakan pendanaan bagi kegiatan usaha. Sekretaris Perusahaan Audia Michael Septian menandatangani keterbukaan informasi terkait transaksi tersebut.
BACH menyatakan perubahan fasilitas tidak berdampak material yang merugikan terhadap operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, ataupun kelangsungan usaha. Bagi pasar, informasi ini menunjukkan tambahan akses pendanaan bagi perusahaan, tetapi keterbukaan tersebut tidak menyebut dampak langsung terhadap harga saham.
Sumber: Kontan





