Gas Domestik Diprioritaskan, Pasokan ke Singapura Dipangkas 31 Juta Standar Kaki Kubik
Pemerintah mengalihkan 31 juta standar kaki kubik gas per hari dari ekspor ke Singapura untuk listrik domestik, sementara Kemenperin meminta kepastian pasokan dan harga bagi industri.

Foto: Wolfgang Weiser / Pexels
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji mendukung prioritas gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Pada Sabtu, 24 Oktober 2026, pemerintah mengurangi pasokan gas ke Singapura sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari untuk memperkuat pasokan domestik.
Sebanyak 15 juta standar kaki kubik per hari dari Natuna dialihkan ke PLN Batam melalui pipa WNTS-Pulau Pemping-Batam. Sebanyak 16 juta lainnya dikurangi dari Sumatra melalui pipa TGI untuk kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Sarmuji menyebut industri pupuk dan petrokimia memakai gas sebagai bahan baku, sedangkan keramik, kaca, dan baja memerlukannya sebagai energi. Kemenperin mencatat realisasi pasokan berskema HGBT di Jawa Bagian Barat sekitar 65,69 persen pada 2025.
Kemenperin akan berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan pihak terkait untuk menjamin pasokan serta harga gas bagi industri Jawa bagian barat dan Lampung. Kebijakan ini menambah alokasi gas untuk listrik dan industri domestik, dengan pelaksanaan dipantau setiap hari.
Sumber: CNN Indonesia





