News Update
Nasional

Indeks Inklusi Keuangan 93,61%, Pemerintah Bentuk DNKK

Pemerintah membentuk DNKK dan menggeser ukuran inklusi keuangan dari kepemilikan rekening ke kesejahteraan serta ketahanan keluarga.

Memuat gambar...
Indeks Inklusi Keuangan 93,61%, Pemerintah Bentuk DNKK

Foto: Kampus Production / Pexels

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK) dalam Rakornas TPAKD pada 22 Oktober 2026. Pembentukannya melalui PP Nomor 42 Tahun 2026 mengubah fokus kebijakan ke mutu kondisi keuangan dan daya tahan keluarga menghadapi guncangan.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks inklusi 93,61 persen, melampaui target RPJMN 93 persen untuk 2029. Namun, indeks literasi baru 69,57 persen, berselisih 24,04 poin. Pemerintah menilai penggunaan layanan tanpa pemahaman memadai dapat membuat rekening atau pinjaman menjadi beban.

Program pembiayaan daerah K/PMR telah menyalurkan Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Secara terpisah, pada Agustus-Oktober 2026, 343 lembaga jasa keuangan menyalurkan kredit produktif Rp53,15 triliun kepada lebih dari 2,1 juta debitur. Pemerintah juga menargetkan kredit produktif Rp400 triliun pada 2027 bagi sekitar 28 juta keluarga.

Bagi perekonomian domestik, kebijakan ini menghubungkan perluasan pembiayaan dengan literasi, pendampingan usaha, pendapatan riil, dan daya beli keluarga. Artikel tersebut tidak menyebut dampak langsung terhadap indeks saham, emiten tertentu, maupun aset kripto.

Sumber: Antara

Berita lainnya