TOWR Perpanjang Fasilitas Kredit Rp2 Triliun dengan CIMB Niaga
TOWR menandatangani perubahan ketiga perjanjian kredit Rp2 triliun dengan CIMB Niaga dan memperpanjang fasilitas hingga 31 Oktober 2027.

Foto: Yan Krukau / Pexels
PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) pada 28 Oktober 2026 menandatangani perubahan ketiga perjanjian kredit dengan PT Bank CIMB Niaga Tbk. Fasilitas yang diperpanjang bernilai Rp2 triliun. Pengumuman disampaikan Corporate Secretary Monalisa Irawan.
Perjanjian tersebut melibatkan Protelindo, Iforte, SUPR, dan IBST sebagai peminjam. Perjanjian awal ditandatangani pada 9 Desember 2024, sedangkan perubahan terbaru memperpanjang masa fasilitas hingga 31 Oktober 2027.
Protelindo dan Iforte memberikan jaminan perusahaan atas seluruh kewajiban dalam perjanjian kredit. TOWR mengklasifikasikan transaksi ini sebagai transaksi afiliasi berdasarkan POJK 42, termasuk pinjaman langsung dari bank dan pemberian jaminan.
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan benturan kepentingan atau transaksi material menurut POJK No. 17/POJK.04/2020. TOWR juga menyebut tidak ada dampak material negatif terhadap operasi, hukum, keuangan, atau kelangsungan usaha.
Sumber: Keterbukaan Informasi BEI





